Teluk Kepayang – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang ke - II Tahun 2023 tingkat Kabupaten Tanah Bumbu, mulai memasuki tahap sosialisasi panitia pemilihan tingkat desa dan panitia pengawas pemilihan Pilkades serentak ke desa-desa yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat desa.
Sebanyak 60 Desa akan mengikuti Pilkades Serentak Gelombang Tahap Dua pada 23 September 2023 nanti.
Sementara di Kecamatan Teluk Kepayang Sendiri ada 7 desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak tahap dua. 7 di antara 10 desa kepala desa nya habis masa jabatan pada 23 Oktober 2023.
Seluruh panitia pemilihan kepala desa serentak gelombang ke dua kecamatan teluk kepayang semuanya berhadir dengan jumlah 37 orang dari 7 desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak gelombang ke dua.
Dalam acara tersebut, suasana penuh semangat terasa saat lagu Indonesia Raya berkumandang, menjadi simbol persatuan dan semangat demokrasi. Juga di lakukan pengambilan sumpah janji pada panitia pemilihan kepala desa serentak tahap dua.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara Pilkades.
Camat Teluk Kepayang menyampaikan dalam sambutannya, berharap pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) dijadikan ajang pemersatu bukan pemecah belah masyarakat.
“Mari kita jadikan ajang pilkades ini sebagai suara pemersatu masyarakat walau kita berbeda pilihan, tetapi jangan jadikan itu sebagai pemecah belah kita,” ucap H. Joni Suwarno, M.IP.
Harapannya itu disampaikan saat sosialisasi Pilkades serentak gelombang ke dua , Selasa, 04 Juli 2023, di aula kantor Desa Mangkalapi.
Camat Teluk Kepayang juga menambahkan, seluruh pihak bisa berpartisipasi secara aktif untuk mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
“Semua unsur, baik Pemdes, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur Masyarakat lainnya, agar dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkades, sehingga nantinya Pilkades di masing - masing desa yang menyelenggarakannya dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” tambah H. Joni Suwarno, lagi.
Sementara Mantan Camat Kuranji yang saat ini sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) juga selaku Ketua Panita Pilkades serentak Tahun 2023 tingkat kabupaten Samsir, S. E., M. AP mengatakan tahapan sosialisasi di tujukan kepada Panitia Pengawas dan Panitia Pemilihan Pilkades.
Melalui sosialisasi ini, Kadis PMD berpesan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) hingga ke panitia pemilihan tingkat desa di awal tahapan Pilkades ini, untuk senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi satu sama lain.
“Tahapan ini penting agar transparan dan berkualitas,” ucap Samsir di mangkalapi Mereka memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan setiap tahap pemilihan berjalan sesuai Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 122 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Lalu Panitia dapat memahami aturan yang berlaku. Jika belum mengerti agar berkoordinasi secara berjenjang mulai dari Tim Pengawasan Kecamatan sampai Tim Pengawas Kabupaten. Jangan sampai panitia tidak netral sehingga muncul masalah. Mengingat Pilkades Tahap Dua sangat riskan karena dekat dengan pelaksanaan Pemilihan Umum. Maka peran panitia sebagai ujung tombak penyelenggaraan dapat bekerja dengan benar dalam mensosialisasikan khususnya terkait Data Pemilih Sementara maupun Data Pemilih Tetap. Samsir juga minta agar jangan sampai ada warga tidak terdata. “Sosialisasikan gelaran Pilkades serentak melalui mobil siaran keliling, pengeras suara di masjid, ataupun kegiatan lainnya,” tutup Samsir.
(KTK)